Posted by DKT NEWS | Berita Nasional on Wednesday, September 17, 2014
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berencana melarang kendaraan berpelat B masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.
Kebijakan
tersebut akan diberlakukan awal 2015 dan sudah dikaji oleh Tim
Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Wali Kota
Bogor Bima Arya.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan,
kebijakan satu hari tanpa pelat B ini dilakukan dengan cara menahan
kendaraan dari arah Jakarta yang ingin masuk ke wilayah Kota Bogor.
"Kita
sudah ada wacana sehari tanpa kendaraan berpelat B, baik itu warga Kota
Bogor maupun yang akan masuk ke Kota Bogor. Artinya, orang yang ingin
masuk Kota Bogor harus terfasilitasi oleh kendaraan massal, baik itu
melalui APTB maupun melalui jaringan regional yang akan kita bangun
nanti antara Kota dan Kabupaten dan DKI," jelasnya saat ditemui di Balai
Kota Bogor, Rabu (17/9/2014).
Menurutnya, persiapan yang
dilakukan untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan membenahi angkutan
massal, seperti angkutan kota dan Bus Transpakuan.
"DLLAJ harus
sudah mempersiapkan hal itu. Karena kita tidak bisa terus menyalahkan
angkot yang menyebabkan kemacetan, nyatanya kendaraan pribadi juga cukup
banyak," katanya.
Selain pembenahan transportasi, lanjut dia,
Pemkot Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Bogor untuk membangun gedung yang nantinya digunakan untuk menitipkan
kendaraan atau parkir.
"Nanti kendaraan dari arah Jakarta akan
diparkir di wilayah Sentul. Lalu, warga akan diangkut ke wilayah Kota
Bogor menggunakan Transpakuan. Kita juga sudah berkoordinasi dan bekerja
sama di sana untuk membangun lahan parkirnya," jelasnya.